Dua orang saleh dan terhormat pergi ke masjid bersama-sama. Yang pertama
melepas sepatunya, lalu meletakkannya rapi-rapi di luar pintu. Yang
kedua melepaskan sepatunya, menangkupkan di kedua solnya, lalu
membawanya masuk masjid.
Sekelompok orang-orang saleh lain, yang duduk di dekat pintu masjid.
Terdengar pembicaraan tentang kedua orang yang baru masuk tadi; yang
mana diantara keduanya yang benar. "Jika orang masuk mesjid telanjang
kaki, bukankah sebaiknya meninggalkan saja sepatunya di luar?" tanya
seseorang.
Seorang yang lain menyambung, "Tetapi tidakkah kita harus
mempertimbangkan bahwa orang yang membawa sepatunya kemasjid itu selalu
ingat akan dirinya? "Ketika dua orang saleh itu selesai sembahyang,
mereka ditanyai secara terpisah tentang masalah itu oleh kedua kelompok
yang tadi berbeda pendapat. Orang pertama menjawab, "Saya meninggalkan
sepatu di luar masjid atas alasan biasa. Jika seandainya ada orang yang
ingin mencurinya, ia akan berusaha untuk menahan dirinya agar tidak
melakukan tindakan haram itu, dengan demikian iapun telah mendapatkan
kebaikan bagi dirinya sendiri.