Selasa, 26 Maret 2013

Sejarah Kerajaan Saba’

Saba’ adalah sebuah kerajaan di abad klasik yang berdiri sejak 1300 SM, terletak di wilayah Yaman saat ini. Kemasyhuran  negeri Saba’ benar-benar sesuatu yang fenomenal dan menakjubkan bagi siapa saja yang mengetahui kisahnya.

Siapakah Saba’ Itu?

Dalam hadis Farwah bin Musaik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh seorang laki-laki, “Ya Rasulullah, kabarkanlah kepadaku tentang Saba’? Apakah Saba’ itu? Apakah ia adalah nama sebuah tempat ataukah nama dari seorang wanita?” Beliau pun menjawab,
لَيْسَ بِأَرْضٍ وَلَا امْرَأَةٍ وَلَكِنَّهُ رَجُلٌ وَلَدَ عَشْرَةً مِنَ العَرَبِ، فَتَيَامَنَ سِتَّةٌ وَتَشَاءَمَ أَرْبَعَةٌ
 “Dia bukanlah nama suatu tempat dan bukan pula nama wanita, tetapi ia adalah seorang laki-laki yang memiliki sepeluh orang anak dari bangsa Arab. Enam orang dari anak-anaknya menempati wilayah Yaman dan empat orang menempati wilayah Syam.” (HR. Abu Dawud, no. 3988 dan Tirmidzi, no. 3222).

Rezeki Semua Makhluk, Telah Allah Tanggung

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki duduk di bawah pohon kurma. Kemudian dia terlentang dengan merebahkan punggungnya. Tiba-tiba dia melihat burung pipit yang di mulutnya terdapat buah, terbang dari pohon kurma yang berbuah ke pohon lain yang tidak berbuah. Dia melihat burung tersebut melakukan ini berulang-ulang. Dia pun heran terhadapnya. Dia berkata dalam hati, “Sungguh, saya akan memanjat pohon ini, agar saya tahu apa yang terjadi.” Lalu dia memanjat pohon. Ternyata dia melihat di dalam pelepah pohon kurma ada seekor ular buta yang membuka mulutnya. Sedangkan burung pipit menjatuhkan buah di mulut ular tersebut. Dia pun merasa takjub dengan kejadian ini dan berkata, “Maha Benar Allah yang telah berfirman:
Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya.” (QS. Hud: 6)

Kepemimpinan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu

Suatu ketika Umar bin al-Kahththab radhiyallahu ‘anhu, Amirul Mukminin membeli seekor kuda. Lalu dia membawanya berjalan agak jauh dari si pembeli, lalu dia menungganginya untuk mencoba kuda tersebut. Ternyata kuda tersebut mengalami memar-memar. Lantas beliau sendiri menangani hal ini dengan mengembalikan kuda tersebut dan beranggapan bahwa penjual telah menipunya. Akan tetapi, si penjual tidak mau menerima kembali kuda tersebut dari Amirul Mukminin. Lalu apa yang dilakukan oleh Amirul Mukminin terhadap orang yang mempersulit ini? Apakah beliau memerintahkan agar orang tersebut ditahan? Apakah beliau merekayasa tuduhan terhadap orang tersebut? Tidak, beliau pun mengajukan gugatan untuk mendapatkan haknya.